You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Ingin Optimalisasi Penggunaan APBD Sesuai Arah Kebijakan Gubernur
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Komisi C Ingin Optimalisasi Penggunaan APBD Sesuai Arah Kebijakan Gubernur

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan arahan dan visi Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

Mengoptimalkan penggunaan anggaran

“Jangan sampai anggaran APBD ini salah sasaran dan tidak sesuai dengan yang diinginkan Gubernur,” ujar Sutikno dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/6).

Menurutnya, Komisi C berharap seluruh pembangunan yang telah dianggarkan dapat menghasilkan mutu dan kualitas yang baik. Ia juga menekankan pentingnya proses pelelangan yang transparan dan akuntabel di Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024

“Dalam proses lelang, kontraktor atau perusahaan pemenang harus diklarifikasi agar benar-benar bonafide dan bertanggung jawab. Jangan sampai pelaksanaan anggaran APBD menjadi tidak maksimal,” jelasnya.

Sutikno menegaskan, pihaknya akan mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan untuk memastikan anggaran digunakan demi kepentingan warga Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7481 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1283 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1186 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye931 personBudhi Firmansyah Surapati